Langsung ke konten utama
089679163224
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB
Duaun Inti RT.02 RW.01 NO.35
Kabupaten Sambas

Pendawan

Kec. Sambas, Sambas

Pendawan

Beranda
Profil Desa
Informasi Publik
Potensi Desa
Layanan
Aspirasi
Pendawan
Pemerintah Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas

Duaun Inti RT.02 RW.01 NO.35

  • 089679163224
  • desa.pendawan@gmail.com
  • pendawan.desa.id
Perangkat Desa
  • Belum ada data perangkat
Jam Buka Kantor
  • Senin - Kamis08:00 - 16:00
  • Jumat08:00 - 11:30
  • Sabtu - MingguLibur
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini0
  • Minggu Ini0
  • Bulan Ini0
  • Total0
Link Terkait
KemendesProv. KalbarKab. Sambas
Menu Cepat
  • Beranda
  • Profil Desa
  • Berita Desa
  • Galeri
  • Pengaduan
  • Data Penduduk
  • APB Desa

© 2026 Pemerintah Pendawan - All Rights Reserved

Beranda
Berita
Penduduk
APB
Layanan
  1. Beranda
  2. Profil Desa
  3. Pemerintahan

Struktur Organisasi

Pemerintahan Pendawan

Perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan yang melayani masyarakat

0 Perangkat 0 BPD 0 Lembaga

Struktur Organisasi

Perangkat Desa

Data perangkat desa belum tersedia.


Badan Permusyawaratan Desa

BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Data anggota BPD belum tersedia.


Lembaga Kemasyarakatan

Wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan.

Data lembaga kemasyarakatan belum tersedia.